Masyarakat Makin Gemar Utang ke Pinjol

19 October 2024 08:17

Masyarakat makin suka berutang ke pinjaman online alias pinjol. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada kenaikan jumlah pinjaman melalui pinjol dan angkanya mencapai Rp72,03 triliun.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda tidak membantah hal tersebut. Menurutnya, masyarakat banyak meminjam uang ke pinjol karena sulitnya meminjam uang di bank.

"Kalau saya lihat sebenarnya selama mereka meminjam di platform yang legal dan resmi, mereka tampaknya memang butuh pembiayaan. Mereka pasti banyak keperluannya, bisa untuk memenuhi kebutuhan dan sebagainya," kata Nailul dalam tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Jumat, 18 Oktober 2024.
 

Baca juga: Ada Perlambatan Ekonomi, Gen Z Lebih Pilih Pembayaran Paylater

Nailul menuturkan, melonjaknya masyarakat yang berutang ke pinjol berkaitan dengan daya beli masyarakat. Apalagi, banyak dari mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), akhir-akhir ini.

"Sebenarnya 70% relatif masih untuk konsumtif. Artinya, mereka digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif," ujarnya.

Namun, ia tidak memungkiri mayoritas pengguna pinjol berasal dari anak muda yang ingin memenuhi gaya hidup. Fenomena inilah yang perlu diwaspadai. 

"Dengan adanya kemudahan yang ditawarkan oleh fintech P2P lending ini akan cukup berbahaya ke depannya karena mereka (anak muda) ketika pendapatannya belum cukup, bahkan ada yang belum berpendapatan, mereka bisa menimbulkan gagal bayar yang cukup tinggi ke depan," ungkap Nailul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)