26 November 2024 09:52
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menemukan bunker rahasia yang menyimpan narkoba dan uang tunai dalam penggeledahan yang dilakukan di Jalan Kunti, Surabaya, Jumat, 22 November 2024. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 25 orang, dua di antaranya, FD dan HS, sebagai tersangka pengedar narkoba.
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis, polisi menemukan 1 kilogram sabu-sabu dan uang Rp230,9 juta di brankas utama. Selain itu, ditemukan uang Rp9 juta dalam brankas kecil. Polisi juga menyita barang bukti lainnya, termasuk alat pres plastik, timbangan digital, dan buku catatan penjualan narkoba.
| BACA : Kapolda Metro Jaya Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Judol |