Polisi Temukan Bunker Sabu dan Uang di Jalan Kunti Surabaya

26 November 2024 09:52

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menemukan bunker rahasia yang menyimpan narkoba dan uang tunai dalam penggeledahan yang dilakukan di Jalan Kunti, Surabaya, Jumat, 22 November 2024. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 25 orang, dua di antaranya, FD dan HS, sebagai tersangka pengedar narkoba.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis, polisi menemukan 1 kilogram sabu-sabu dan uang Rp230,9 juta di brankas utama. Selain itu, ditemukan uang Rp9 juta dalam brankas kecil. Polisi juga menyita barang bukti lainnya, termasuk alat pres plastik, timbangan digital, dan buku catatan penjualan narkoba.
 

BACA : Kapolda Metro Jaya Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Judol

“Dalam tempat tersebut ada bunker atau ruang khusus yang hanya bisa diakses oleh bandar tersebut di mana kita pada hari ini mendapatkan dua berankas ini yang isinya sabu sebanyak 1 kilo dan uang sebanyak Rp230,9 juta di brangkas utama dan Rp9 juta di brangkas kecil,” ujar AKBP William Cornelis, dikutip dari Headline News Metro TV, Selasa, 26 November 2024.

Berdasarkan pemeriksaan, aparat telah mengidentifikasi pemilik brankas tersebut, yakni bandar narkoba berinisial MS dan RS. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id