Jakarta: Sejumlah warga tidak setuju dengan adanya wacana penaikan iuran BPJS Kesehatan. Mereka meminta BPJS Kesehatan untuk memperbaiki kinerjanya.
Rata-rata warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan menyoroti antrean panjang saat berada di puskesmas atau rumah sakit. Mereka merasa akan tidak sepadan jika iuran dinaikkan tapi tidak perubahan model pelayanannya.
Adit, misalnya. Dia menceritakan pengalamannya harus datang sejak pukul 06.00 pagi ke puskesmas. Namun baru bisa mendapatkan penanganan pada pukul 09.00.
Dia ingin masalah seperti itu dibenahi dulu sebelum
BPJS Kesehatan menaikkan iurannya. Supaya hasilnya sepadan dengan pengeluaran.
"Itu sih yang harus dibenahin," kata Adit.
Hal senada juga disampaikan peserta BPJS Kesehatan lainnya, Eca. Dia ingin pihak BPJS Kesehatan memperbaiki masa tunggu para pasien BPJS Kesehatan di tempat pelayanan kesehatan.
"Biasanya masa tunggunya cukup lama. Jadi menurut aku masih ada beberapa aspek yang Perlu diperbaiki," kata Eca.
Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik pada Juli 2025. Hal itu berdasarkan perubahan tarif standar layanan kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023.
Namun, proyeksi kenaikan pada 2025 tersebut belum mempertimbangkan rencana kebijakan implementasi single tarif iuran atau kelas rawat inap standar (KRIS) yang menghapus sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan.