Polemik Penghentian Bantuan Pendidikan KJMU dan KJP oleh Pemprov DKI

8 March 2024 00:53

Ribuan mahasiswa di Jakarta saat ini sedang ketar-ketir, mereka terancam putus kuliah usai dinyatakan tidak layak mendapatkan beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Pemprov DKI yang secara tiba-tiba mencoret secara sepihak 12.000 penerima KJMU dari total 19.000 penerima, ramai dikritik.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku ada proses sinkronisasi data penerima KJMU dan KJP. Data yang dipakai merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan Kementerian Sosial.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti juga mengatakan data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bersifat dinamis. Data penerima bantuan pendidikan tersebut terus diperbarui setiap 6 bulan atau 1 semester sehingga bantuan pendidikan itu dapat tepat sasaran.
 

Baca juga: 

Pj Gubernur DKI Sebut Ada Disinformasi Soal Polemik KJMU 


Buntut banyaknya keluhan dari mahasiswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan biaya pendidikan, Pemprov DKI membuka kembali pendaftaran penerimaan KJMU. Jika masuk dalam DTKS penerima KJMU berhak mendapat dana Rp9 juta setiap semester atau Rp1,5 juta setiap bulannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)