5 June 2024 17:52
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) mengklaim telah mengembalikan dana Tapera kepada 956.799 pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau kepada ahli warisnya senilai Rp4,2 triliun.
"Semua hak kepesertaan yang menjadi substansi temuan sudah kita kembalikan ke peserta penerima hak, setelah kepesertaannya berakhir. Yang ASN, yang pensiun." kata Komisioner BP TAPERA Heru Pudyo Nugroho
Pernyataan BP TAPERA ini menanggapi ramainya pemberitaan di media, terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2021 yang menyebut ada 124.960 pensiunan PNS yang belum mendapat pengembalian dana TAPERA, dengan total dana sebesar Rp567,5 miliar.
Komisioner BP TAPERA Heru Pudyo Nugroho dalam keterangannya mengatakan, seluruh hasil temuan itu telah ditindaklanjuti pihaknya dan dilaporkan kembali kepada BPK, serta telah dinyatakan selesai oleh BPK.
Pengembalian dana TAPERA kepada peserta atau ahli warisnya telah dilakukan BP TAPERA ke rekening peserta. Heru menyebut, kendala dalam proses pengembalian tabungan di antaranya, peserta dan pemberi kerja belum melakukan pemutakhiran data.