20 June 2019 12:00
Sidang keempat sengketa Pilpres 2019 akan digelar pukul 13.00 WIB di Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak termohon yakni KPU. Jumlah saksi yang dihadirkan juga sama dibatasi sebanyak 15 orang saksi fakta sedangkan saksi ahli dua orang, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi jumlah saksi yang akan dihadirkan KPU.