31 July 2019 03:19
SHARE NOW
Selama 21 hari kerja, Petugas Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara berhasil menangkap 21 pengedar dan pengguna narkoba. Para tersangka masih menjalani pemeriksaan dan terancam hukuman 4-20 tahun penjara.
terkait
lainnya