NEWSTICKER

LBH GP Ansor Terima Maaf dari Mario, Proses Hukum Tetap Berjalan

23 February 2023 22:21

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan anak pejabat kantor pajak, Mario Dandy Satrio sebagai tersangka penganiayaan anak di bawah umur. Advokat LBH GP Ansor Muhammad Hamzah mengungkapkan keluarga korban telah menerima permintaan maaf dari orang tua pelaku, namun proses hukum masih tetap ditegakkan supaya tak ada lagi korban yang mengalami penganiayaan. 

"Proses hukum masih terus tetap ditegakkan supaya tidak ada lagi korban yang mengalami penganiayaan," urai Advokat LBH GP Ansor Muhammad Hamzah disampaikan dalam live program Primetime News, Metro TV, Kamis (23/2/2023) pukul 18.36 WIB.

Menurut Muhammad Hamzah, kondisi David sudah tiga hari dirawat di ICU Rumah Sakit Medikan Permata Hijau dalam kondisi kritis dan belum siuman, Kamis (23/2/2023) pukul 18.36 WIB.

Kini, Mario Dandy sudah ditetapkan sebagai tersangka dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Psal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.