Dua Tersangka Kasus TPPO di Subang Terancam 10 Tahun Penjara

10 June 2023 17:34

Satreskrim Polres Subang menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku mengiming-imingi korban untuk dipekerjakan di Arab Saudi dengan gaji Rp6-10 juta. Namun setelah korban berada di Arab Saudi tidak kunjung di pekerjaan sesuai dengan janji pelaku.

Polisi mengamankan paspor dan tiket pesawat. Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal TPPO dan Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman 10 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)