Kesaksian Putri Candrawathi Soal Dugaan Pelecehan Seksual Berbeda dengan 3 Terdakwa dan BAP

12 December 2022 19:41

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Terdapat beberapa keterangan Putri Candrawathi yang tidak sesuai dengan terdakwa dan BAP yang diserahkan kepada penyidik.

Dalam kesaksiaanya saat menjelaskan pelecehan di Magelang, Putri mengaku hanya memerintahkan Ricky Rizal dan tidak mengajak siapapun untuk pulang bersamanya ke Jakarta. Namun, hal tersebut dibantah oleh Kuat Maruf dan mengatakan Putri Candrawathi sempat mengajak dirinya pulang ke Jakarta.

Putri juga mengatakan dirinya hanya tertidur selama perjalanan dari Magelang menuju Jakarta lantaran kurang sehat, bahkan dirinya mengatakan tidak berkomunikasi dengan orang lain selama perjalanan, tetapi pernyataan tersebut dibantah oleh Richard Eliezer. Eliezer mengatakan dirinya sempat berbincang dengan Putri mengenai tes PCR.

Putri Candrawathi tetap berpegang teguh dengan pernyataan dirinya menjadi korban pelecehan yang dilakukan di Magelang. Putri Candrawathi juga kerap mengaku tidak ingat dengan peristiwa yang ditanyakan oleh hakim maupun penasihat hukum. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heri Dwi Okta R)