Polisi Bakal Periksa Vendor Penjualan Tiket Coldplay
N/A • 23 May 2023 09:12
Bareskrim Polri akan memanggil vendor penjualan online tiket Konser Coldplay dalam dugaan penipuan penjualan konser grup asal Inggris tersebut. Polri telah menerima sejumlah laporan dalam dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay dengan kerugian mencapai Rp40 juta.
"Bareskrim Polri telah mengetahui adanya dugaan penipuan pada penjualan tiket konser Coldplay melalui patroli siber yang rutin dilakukan oleh tim siber Bareskrim Polri. Telah diterima satu laporan polisi dari beberapa korban dengan kerugian kurang lebih Rp40 juta," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Selain laporan di Bareskrim Polri, laporan lain masuk di jajaran polda. Yakni Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau dan Polda Jawa Tengah (Jateng).
Sebelumnya, 14 korban yang mengaku mengalami penipuan penjualan tiket melapor ke Bareskrim Polri. Mereka mengaku rugi hampir Rp30 juta. Ada lima terlapor dalam kasus ini yang belum disebutkan identitasnya.
Laporan 14 korban penjualan tiket ini teregistrasi dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 19 Mei 2023. Terlapor dipersangkakan Pasal 45A Jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(Muhammad Ali Afif)