Kuasa Hukum David Minta JPU Ajukan Banding atas Vonis Ringan AG

10 April 2023 20:57

Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini meminta Jaksa Penutut Umum (JPU) mengajukan banding atas vonis 3 tahun 6 bulan AG. Menurutnya, vonis tersebut terlalu ringan mengingat kondisi David Ozora yang sangat kritis hingga membutuhkan perawatan jangka panjang. 

"Kami rasa, kami akan tetap mendorong jaksa untuk melakukan upaya banding," kata Kuasa Hukum David Ozora Mellisa Anggraini dalam program Primetime News, Senin (10/4/2023).

Menurut Mellisa, putusan yang disampaikan oleh hakim tunggal dalam persidangan AG belum maksimal. Vonis tersebut bukan yang diharapkan pihak keluarga korban dan publik yang mengawal kasus ini.

Meski demikian, Mellisa tetap mengapresiasi kinerja hakim tunggal dalam persidangan AG. Hakim menguji setiap proses persidangan dari pemeriksaan saksi, ahli dan alat bukti dengan baik. 

Di sisi lain, pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan, menghormati dan menghargai putusan hakim. Menurut Asep, keadilan harus dilihat dari dua sisi, yakni sisi korban dan pelaku. 

"Saya pikir dengan kondisi sekarang yang penting adalah pertimbangan hukum telah terbukti, yakni perencanaan dan keikutsertaan dalam penganiayaan berat yang menyebabkan luka berat," kata Asep.

Sebelumnya, anak AG dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. AG dinyatakan bersalah dan turut serta melakukan penganiayaan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)