Rocky Gerung menyebut, ada sejumlah pihak yang memanfaatkan kalimatnya untuk memproduksi keonaran meski ia sebenarnya tidak menginginkan hal tersebut.
"Ada yang memanfaatkan pikiran kalimat saya itu untuk memproduksi keonaran," ujar Rocky Gerung dalam tayangan Kontroversi Metro TV.
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.
Atas pernyataan itu, Rocky Gerung dilaporkan sejumlah pihak ke polisi. Total sudah 26 laporan polisi diterima Polri.
Rocky Gerung dilaporkan karena diduga telah menghina Presiden Joko Widodo melalui media elektronik. Akademisi itu dipersangkakan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.