8 July 2023 16:17
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir ratusan rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dan rekening Yayasan Al Zaytun.
Rekening Panji Gumilang diduga menjadi sentral pengumpulan uang untuk operasional yayasan dan kegiatan-kegiatan yang diduga berkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Pendiri Yayasan Al Zaytun Imam Supriyanto mengungkap, uang yang mengalir ke rekening Panji Gumilang dan Yayasan Al Zaytun diduga sebagian besar berasal dari Jawa yang dikumpulkan melalui banyak yayasan.
"Itu kan sebagian untuk membiayai kegiatan yang ada di pesantren di Mahad Al Zaytun, sebagian lagi untuk operasional anggota NII," ujar Imam.
Panji Gumilang yang disebut oleh Imam Supriyanto sebagai pemegang estafet keenam penerus gerakan NII itu, tidak membantah soal menerima sumbangan untuk mendirikan Al Zaytun, tetapi menolak mengaitkannya dengan NII.
Polisi saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana makar. Menurut mantan Kabareskrim Polri Susno Duaji, kemungkinan Polri sudah mengumpulkan bukti yang cukup, tinggal menunggu diumumkan hasilnya.
Soal dana NII yang disebut mengalir ke Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang sebenarnya bukan barang baru. Investigasi Polisi pada 2011 silam, pernah mengungkap penyerahan uang dari Mizan Sidik alias Toto Dwihartanto, yang diduga Gubernur NII Jawa Tengah, kepada Panji. Buktinya adalah tanda tangan Menteri Keuangan NII Iskandar Saefullah, sebagai tanda terima penyerahan uang.