Panglima TNI Mengaku Tak Tahu Soal 'Dana Komando'

2 August 2023 21:39

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku tidak tahu soal istilah dana komando yang muncul dalam kasus suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban rerentuhan di Basarnas. Yudo memastikan pihaknya tidak membolehkan setiap prajurit meminta uang suap apapun istilahnya.

"Saya enggak tahu masalah yang itu," kata Yudosaat ditemui  di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.

Yudo menegaskan yang mengetahui istilah dana komando hanya KPK, lanntaran sebagai pihak yang memeriksa par tersangka. Yudo menjelaskan selama ini internal TNI selalu diawasi oleh Irjen Pengawas TNI dan juga diaduit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Panglima TNI Yudo Margono juga memastikan tidak akan melindungi para personelnya yang melakukan tindak pidana apapun, serta memastikan proses pengadilan para prajurit TNI yang diduga terlibat kasus suap di Basarnas akan digelar terbuka.

Sebelumnya, Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di instansinya. Dia menggunakan kode khusus untuk menerima uang haram.

"Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai 'dako' alias dana komando," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juli 2023.

Alex menjelaskan, uang komando itu terkait dengan tiga proyek yang ada di Basarnas. Pertama, soal pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai proyek Rp9,9 miliar.

Lalu, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar. Terakhir, proyek pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar.

Tiga proyek itu sejatinya sudah dilobi oleh Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)