Candra Yuri Nuralam • 16 June 2025 16:58
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto pada Rabu, 18 Juni 2025. Dia bakal bersaksi dalam kasus dugaan korupsi berupa pemberian fasilitas kredit di Sritex.
“Penyidik sudah menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada yang bersangkutan (Iwan Kurniawan) pada hari Rabu, tanggal 18 Juni 2025,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 16 Juni 2025.
Pemeriksaan lusa merupakan yang ketiga bagi Iwan Kurniawan. Menurut Harli, masih ada informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan bos Sritex itu.
“Perlu melakukan penggalian lebih jauh lagi terkait dengan perkara yang sedang ditangani,” ucap Harli.
Tonton Juga: Dirut PT Sritex Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung |