5 February 2025 16:01
Tim Anti Bandit Kepolisian Resort Kota Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) meringkus komplotan pencurian spesialis mobil pick up lintas provinsi. Polisi berhasil mengamankan mobil hasil curian yang belum sempat dijual oleh para pelaku.
Sebagian dari para pelaku adalah residivis. Mereka berhasil ditangkap setelah pengembangan penyelidikan kasus pencurian mobil pick up yang kerap terjadi dalam dua bulan terakhir di Cilacap.
Selain menangkap tiga tersangka, polisi kini masih mengejar satu pelaku lainnya yang melarikan diri. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti mobil hasil curian yang belum sempat dijual.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Baca: Residivis Curanmor Diringkus Polsek Tallo, Makassar |