Polres Cilacap Meringkus Komplotan Pencuri Mobil Pick Up

5 February 2025 16:01

Tim Anti Bandit Kepolisian Resort Kota Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) meringkus komplotan pencurian spesialis mobil pick up lintas provinsi. Polisi berhasil mengamankan mobil hasil curian yang belum sempat dijual oleh para pelaku.

Sebagian dari para pelaku adalah residivis. Mereka berhasil ditangkap setelah pengembangan penyelidikan kasus pencurian mobil pick up yang kerap terjadi dalam dua bulan terakhir di Cilacap.

Selain menangkap tiga tersangka, polisi kini masih mengejar satu pelaku lainnya yang melarikan diri. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti mobil hasil curian yang belum sempat dijual.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
 

Baca: Residivis Curanmor Diringkus Polsek Tallo, Makassar

"Dalam kurun waktu dua sampai tiga bulan terakhir itu marak sekali terjadi pencurian mobil. Kemudian dari hasil penyelidikan unit Resmob Reskrim Cilacap di bekerja sama dan dibantu oleh Jatanras Polda Jateng, serta rekan-rekan Resmob Polres jajaran Polda Jawa Barat berhasil mengungkap dan menangkap komplotan tersebut di Jawa Barat di Tasikmalaya dan Ciamis," ungkap Guntur dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 5 Februari 2025.

"Komplotan itu ada terdiri dari empat orang. Mereka sebagian besar adalah residivis kasus yang sama yaitu pencurian. Mereka dari Brebes, Tegal, Purbalingga, dan dari Ciamis," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)