Candra Yuri Nuralam • 1 October 2025 13:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui barang sitaan terkait kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam hal ini, total, ada 32 kendaraan yang disita penyidik dalam kasus itu.
Kendaraan itu terdiri dari 25 mobil dan tujuh motor mewah. Semua barang yang disita dipindahkan ke Rupbasan KPK, hari ini, 1 Oktober 2025.
Sebanyak 25 mobil terdiri dari empat Honda CRV, BMW 330i, Suzuki Jimny, dua Mitsubishi Xpander, Toyota Corolla, Hyundai Stargazer, dua Hyundai Palisade, Hilux, Jeep Cherokee, Nissan GTR, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota LC HDJ 80 R, Toyota Yaris, Land Cruiser 300, BAIC BJ40 Plus, Mercedes Benz C300, Mazda 6, Suzuki 3K5FX, BMW 218i, dan Wuling.
Sementara itu, tujuh motor yakni Vespa Sprint, Vespa, Ducati Xdiavel, Ducati Hypermotard, Ducati Multi Strada, Ducati Streetfighter, Ducati Scrambler. Kendaraan itu dibawa menggunakan mobil towing beriringan.
KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker
Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta
Miki Mahfud.
Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.
Sebanyak 32 kendaraan sudah disita KPK, atas
OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru. (Can)