Jakarta: Polda Papua Barat resmi menghentikan proses pencarian terhadap Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, yang hilang saat menjalankan tugas. Namun, pihak keluarga menolak keputusan tersebut dan mendesak agar pencarian dilanjutkan ke tahap keempat.
Iptu Tomi sebelumnya dikabarkan hilang saat melakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun hingga kini, keberadaan maupun jenazah Tomi belum ditemukan, sehingga keluarga menilai belum ada kejelasan atas statusnya.
Kuasa hukum keluarga, Martin Simanjuntak, menyatakan pihaknya telah menyurati sejumlah pihak untuk melanjutkan proses pencarian. Termasuk Kapolri dan
DPR..
"Kami juga sudah bersurat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk meminta audiensi, guna memaparkan secara langsung temuan-temuan kami terkait kejanggalan dan ketidakoptimalan yang terjadi pada pencarian ketiga. Kami juga sudah menyurati DPR untuk menggelar rapat dengar pendapat terkait hal ini," ujar Martin dikutip dari
Headline News Metro TV pada Jumat, 13 Juni 2025.
Keluarga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan atas hilangnya Iptu Tomi Marbun. Mereka juga menuntut kepastian hukum, mengingat hingga kini belum ada bukti fisik berupa jenazah meski almarhum disebut gugur dalam tugas.
Iptu Tomi dilaporkan hanyut saat menyeberangi Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, pada 18 Desember 2024. Kala itu ia memimpin operasi penangkapan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Komisi III DPR menyoroti kasus ini. Dalam rapat di DPR RI, Senin, 17 Maret 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta membentuk tim pencari fakta di bawah pengawasan Komisi III.
Maka itu, Polri menggelar Operasi Moskona Alpha Bravo (AB) 2025. Operasi ini untuk melaksanakan misi kemanusiaan di Papua Barat, terutama mencari Iptu Tomi Samuel Marbun.
(Tamara Sanny)