Berantas Mafia Pangan, Mentan Buka Hotline 'Lapor Pak Amran'

31 October 2025 22:03

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membuka kanal laporan masyarakat via WhatsApp 'Lapor Pak Amran'. Kanal tersebut, bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai pelanggaran di sektor pertanian, terutama permasalahan distributor dan pengecer pupuk, serta penjual beras tak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Mentan Amran menyampaikan kanal WhatsApp, dengan nomor 0823-1110-9690, dapat digunakan masyarakat untuk memudahkan pemerintah menegakkan aturan dan memberantas mafia-mafia pangan.

Layanan 'Lapor Pak Amran' ditangani secara pribadi oleh Mentan Amran Sulaiman, bersama Tim Pengawasan Kementan. Kanal ini menjadi sarana untuk memperkuat pengawasan lapangan sekaligus mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Identitas pelapor tetap akan dirahasiakan, untuk memperkecil kekhawatiran pelapor.

Amran menjelaskan laporan yang disampaikan masyarakat harus lengkap, mencakup jenis pelanggaran, alamat kios pengecer atau distributor yang melakukan pelanggaran, serta jenis pupuk yang melanggar ketentuan HET.

Tak hanya berfokus pada pelanggaran HET pupuk bersubsidi, Amran juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran lain di sektor pertanian. Hanya saja untuk beberapa hari ke depan, masalah pelanggaran pupuk subsidi akan lebih diprioritaskan.
 

Baca:  Menko Pangan Pastikan Harga Pupuk Subsidi Turun 20%

Mentan Amran Cabut Izin 190 Distributor Pupuk Nakal

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencabut izin 190 distributor dan pengecer pupuk yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) setelah pemerintah sudah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20%. Amran menegaskan masih ada 101 distributor dan pengecer lainnya yang masih dalam penelusuran.

Amran membeberkan pencabutan 135 izin distributor dan pengecer pupuk baru, sehingga menambah jumlah yang sudah ada menjadi 190. Amran menjelaskan beberapa tempat ada yang disidak langsung seperti Lampung, Maluku, dan juga Sulawesi. Sementara yang lainnya melalui laporan secara tidak langsung. 

"Jadi total sekarang sudah 190 pengecer, kita cabut izinnya," ungkap Amran dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pangan Jumat pagi, 31 Oktober 2025.

Amran pun menegaskan bahwa besok akan kembali mencabut izin usaha pada 55 distributor dan pengecer pupuk lainnya. Langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan aturan yang tegak lurus dan melindungi petani dari praktik curang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)