1 June 2025 09:43
Satres Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek sejumlah toko penjualan minuman keras (miras) ilegal di kawasan Kiaracondong dan Buah Batu Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu, 31 Mei 2025, malam. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 2.000 lebih botol miras berbagai merek.
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek toko penjual minuman keras ilegal yang berada di gang sempit permukiman padat penduduk. Para penjual pun tak berkutik saat petugas masuk dan menggeledah ke toko mereka.
Baca: Usai Pesta Miras, Dua Pemuda di Grobogan Tenggelam di Sebuah Embung |