DPRD DKI Jakarta Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

14 January 2025 15:50

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan hasil sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 10 Januari 2025.  

Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno tidak hadir dalam rapat tersebut. Keduanya dijadwalkan menghadiri pelantikan resmi yang akan digelar pada 7 Februari 2025.  
 

BACA : MK Tetapkan Layanan Spa tak Dikenai Pajak Hiburan

Setelah rapat paripurna, DPRD DKI Jakarta akan mengajukan pengesahan dan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Langkah ini menjadi bagian dari proses administratif menjelang pelantikan.  

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com