Candra Yuri Nuralam • 4 September 2025 20:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Perkara itu masih tahap penyelidikan.
“Memungkinkan (jika Nadiem menjadi tersangka di KPK), seperti dalam perkara BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.
Budi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Nadiem bisa dilakukan jika ada bukti permulaan yang cukup. Terbilang, kata dia, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) satu nafas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Jadi itu memungkinkan dan memang KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen yang sama untuk sama-sama membangun sinergitas,” ucap Budi.
KPK juga membuka peluang kembali memeriksa Nadiem dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Jika mau diperiksa, penyelidik harus berkoordinasi dengan Kejagung lebih dulu.
Tonton Juga: Pakai Rompi Pink, Nadiem Makarim Resmi Jadi Tahanan Kejagung |