Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12% di Tengah Ekonomi Lesu

18 December 2024 23:40

Belanja baju ke Pasar Tanah Abang bisa jadi tidak akan seramai ini lagi. Ekonomi sulit sedang mendera para pedagang, sebab konsumennya juga tidak sanggup membeli.

Kondisi ini bukanlah yang terberat, sebab pemerintah kini justru memutuskan untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.

Daya beli masyarakat jadinya berpotensi semakin menurun. Ekonomi 'Si Kaya' dan 'Si Miskin' bisa semakin timpang ya memang tidak dapat dipungkiri.
 

Baca juga: Aturan Baru Opsen Pajak Kendaraan Berlaku 5 Januari 2025

Lalu siapa saja yang terdampak dengan kenaikan PPN menjadi 12% ini?

Kelompok yang pertama kena imbas kenaikan PPN yakni kelompok miskin. Pengeluaran kelompok miskin akan naik Rp1,2 juta per tahun. Akibatnya kelompok miskin akan menurunkan kualitas konsumsi mereka.

Kelompok selanjutnya yakni kelompok rentan miskin dengan peningkatan pengeluaran mencapai Rp1,8 juta per tahun. Dan kelompok menengah yang mengalami peningkatan Rp4,2 juta per tahun.

Selain tiga kelompok di atas, kenaikan PPN menjadi 12% tentu saja berpengaruh pada generasi Z yang baru meniti karir baru dan hidup mandiri. Gen Z ini akan merogoh kocek lebih dalam yakni Rp1,7 juta per tahun akibat selisih tarif PPN. Seperti di antaranya kuota internet, kopi susu, Netflix, tiket bioskop, BBM hingga pesan antar makanan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)