Jakarta: Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gede Putu Artha mengimbau kepada pihak yang tidak senang dengan hasil resmi Pemilu 2024 untuk segera melapor ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya KPU akan mengumumkannya pada malam ini.
"Partai politik (parpol) yang bermasalah yang berkaitan dengan angka tidak elok yang sudah melapor ke Bawaslu sudah langsung harus ke MK," ujar Putu, dalam program Breaking News Metro TV, Rabu, 20 Maret 2024.
Putu mengatakan, ketika persoalan sudah berlarut-larut di Bawaslu, maka sudah sebaiknya langsung dilaporkan ke MK. Penyelesaian akan lebih beradab di MK
"Artinya kalau rekomendasi Bawaslu itu tidak bisa diekskusi sampai sebelum penetapan, maka dia akan menjadi satu alat bukti ketika kawan-kawan parpol itu berperkara di MK," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mereka menargetkan hal itu tercapai sore ini.
“Mungkin waktu definitifnya mengambil jeda sambil menjalani waktu berbuka,” kata Komisioner KPU August Mellaz.
Mellaz mengatakan saat ini KPU akan merampungkan rekapitulasi dari dua provinsi terakhir. Yakni, Papua dan Papua Pegunungan.