Jakarta: Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan rumusan baru untuk menentukan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Dalam konferensi terbaru, dirinya menyampaikan bahwa biaya haji tahun ini berpotensi turun jika Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menaikkan kontribusi nilai manfaat tabungan haji menjadi 40% seperti tahun lalu.
"Kita menggunakan rumus 70:30, 70% dibayar oleh jemaah dan 30?ntuan dari BPKH, maka yang dibayar oleh jemaah itu Rp65.372.779 dan kontribusi BPKH senilai Rp16.905.000. Tapi, kalau tawar menawar bisa ngga BPKH menaikkan kontribusinya dari nilai manfaat tabungan haji menjadi 40% sama dengan tahun lalu, dengan demikian jemaah haji akan membayar Rp56.330.810," ujar Menteri Nasaruddin Umar dikutip dari
Headline News Metro TV pada Kamis, 2 Januari 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa dengan perubahan proporsi ini, pengurangan biaya haji mencapai sekitar Rp20 juta per jemaah. Perhitungan ini didasarkan pada asumsi kurs rupiah terhadap dolar AS yang berada di angka Rp16.000.
"Berkurang sedikit sekitar 20 jutaan dengan kurs 16 juta, jadi itu nanti kita akan tawarkan Jalan tengahnya seperti apa," tambahnya.
(Tamara Sanny)