Anggota Polri Terlibat Judi Online Terancam Dipecat

Siti Yona Hukmana • 22 June 2024 15:21

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penindakan tegas anggota polisi terlibat judi online. Sanksi hingga pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah menguarkan telegram rahasia (TR), jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH bila diperlukan," kata Kapolri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2024.
 

Baca: Satgas Incar Pelaku Judi Online yang Depo di Minimarket

Jajarannya bergerak cepat memberantas judi online. Mulai dari tindakan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum.

"Dan saya kira teman-teman dari Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu, dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan, kita rilis, terkait dengan proses penanganan yang kita tangani," ungkap mantan Kabareskrim Polri itu.

Listyo meminta kepada seluruh jajaran untuk maksimal menyentuh titik-titik yang selama ini sulit disentuh. Meski tak disebut dengan rinci titik yang tak tersentuh tersebutt.

"Tentu bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama international sehingga kita bisa maksimal," pungkas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)