Siti Yona Hukmana • 22 June 2024 15:21
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penindakan tegas anggota polisi terlibat judi online. Sanksi hingga pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah menguarkan telegram rahasia (TR), jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH bila diperlukan," kata Kapolri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2024.
Baca: Satgas Incar Pelaku Judi Online yang Depo di Minimarket |