Ribuan Pasutri di Cianjur Cerai Akibat Judi Online

21 June 2024 03:09

Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mencatat sejak Januari hingga Mei 2024, sebanyak 2.700 perkara cerai 70 persen di antaranya merupakan cerai gugat oleh istri, lantaran sang suami kecanduan judi online

Sebanyak 2.700 perkara gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sebagian besar terjadi lantaran dampak judi online.

Ketua Pengadilan Agama Cianjur Hendi Rustandi menyatakan, ada fenomena baru yang memicu perceraian. Tidka hanya faktor ekonomi biasa, namun disebabkan pasangan kecanduan judi online

Bahkan, dalam beberapa kasus terungkap jika uang yang dihabiskan untuk judi online mencapai ratusan hingga Rp1 miliar. Tidak hanya judi online, pinjaman online juga semakin membuat parah guncangan bagi kondisi rumah tangga. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)