26 June 2024 17:06
Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab) menertibkan kawasan Puncak dari bangunan tak berizin. Para pedagang akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas untuk menjaga kawasan Puncak bebas dari kemacetan dan parkir liar.
Lebih dari 500 lapak PKL ditertibkan paksa sejak Senin, 24 Juni 2024. Lapak mereka ditertibkan karena menempati bahu jalan dan dianggap sebagai biang keladi kemacetan di kawasan Puncak, Bogor.
Meski sempat terjadi penolakan, namun ratusan warung yang berada di Jalan Utama Puncak sudah dihancurkan oleh alat berat milik Pemkab Bogor.
Baca juga: Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP |