3 July 2024 23:32
Industri tekstil di Indonesia sedang dalam situasi tidak baik-baik saja menyusul penutupan puluhan pabrik serta pemutusan hubungan kerja lebih dari 13.800 pekerja karena imbas pasar globa lesu dan produk impor dari Tiongkok membanjiri pasar domestik.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa justru mengatakan penyebab terbesarnya industri tekstil nasional sedang tidak baik-baik saja, ketika Kementerian Perdagangan merombak Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang terkait dengan pertimbangan teknis.
Padahal pertimbangan teknis tersebut merupakan bentuk proteksi atau perlindungan bagi industri dalam negeri agar tetap bertahan di pasar domestik. Merespons itu pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali Permendag Nomor 36 Tahun 2023 atau menerapkan kebijakan biaya masuk tindakan pengaman dan biaya masuk antidumping.
Baca: Industri Tekstil Nasional "Tidak Baik-Baik Saja" |