Industri Tekstil RI Tergulung Produk Tiongkok

3 July 2024 23:32

Industri tekstil di Indonesia sedang dalam situasi tidak baik-baik saja menyusul penutupan puluhan pabrik serta pemutusan hubungan kerja lebih dari 13.800 pekerja karena imbas pasar globa lesu dan produk impor dari Tiongkok membanjiri pasar domestik.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa justru mengatakan penyebab terbesarnya industri tekstil nasional sedang tidak baik-baik saja, ketika Kementerian Perdagangan merombak Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang terkait dengan pertimbangan teknis.

Padahal pertimbangan teknis tersebut merupakan bentuk proteksi atau perlindungan bagi industri dalam negeri agar tetap bertahan di pasar domestik. Merespons itu pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali Permendag Nomor 36 Tahun 2023 atau menerapkan kebijakan biaya masuk tindakan pengaman dan biaya masuk antidumping. 
 

Baca: Industri Tekstil Nasional "Tidak Baik-Baik Saja"

Pemerintah Indonesia akan menetapkan biaya masuk terhadap barang-barang impor asal Tiongkok. Tarif biaya masuk barang impor asal Tiongkok bisa mencapai 200%.

Apapun kebijakan pemerintah, tentunya bisa segera dikeluarkan dalam minggu-minggu ini demi menyelamatkan industri tekstil

Namun demikian Pengamat industri pertekstilan, Rizal Tanzil Rahman, menilai pemberlakuan bea masuk tindakan pengamanan dan biaya masuk antidumping diklaim membutuhkan waktu yang cukup lama antara 6 bulan sampai setahun. Solusi cepat yang harus segera dilakukan pemerintah adalah mengembalikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)