19 March 2026 15:30
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memeriksa 82 kapal pesiar pribadi (yacht) yang sedang bersandar di Dermaga Batavia Marina, perairan Ancol, Jakarta Utara. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperketat pengawasan terhadap peredaran barang mewah di Indonesia.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Henri Darnadi, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi penerimaan negara. Selain itu, operasi ini bertujuan untuk memberantas praktik underground economy yang sering kali menghindari kewajiban perpajakan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Bea Cukai fokus memastikan apakah para pemilik kapal telah memenuhi seluruh formalitas perizinan dan kewajiban pabean. Henri mengungkapkan adanya dugaan bahwa sejumlah yacht tidak patuh terhadap peraturan impor dan kepabeanan yang berlaku.
| Baca juga: Berantas Underground Economy, Bea Cukai Sisir Kapal Pesiar Mewah Jakarta |