BPOM Mulai Pantau Bahaya Whip Pink

2 February 2026 16:15

Fenomena Whip Pink atau gas tertawa masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Gas yang sejatinya diperuntukkan untuk kebutuhan memasak, bayak disalahgunakan dengan cara dihirup demi mendapatkan euforia sesaat. 

Produk yang dikenal dengan nama Whip-Pink tengah menjadi sorotan publik, setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan terkait potensi bahaya penyalahgunaannya. 

Meski bukan tergolong obat maupun narkotika, penggunaan produk ini di luar peruntukannya, dan dinilai berisiko serius terhadap kesehatan. 
 

Baca juga: Whip Pink, Waspada Penyalahgunaan Gas Tertawa, Berpotensi Mematikan


Whip-Pink merupakan tabung gas yang mengandung nitrous oxide (N2O). Zat ini secara legal digunakan di bidang kuliner, khususnya pembuatan krim kocok, serta di dunia medis dengan pengawasan tenaga profesional. Namun belakangan gas tersebut disalahgunakan dengan cara dihirup langsung untuk mendapatkan sensasi euforia sesaat. 

Kini BPOM menyoroti peredaran Whip-Pink yang ramai diperbincangkan di media sosial. Sorotan ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa gas tersebut berkaitan dengan meninggalnya seorang selebgram. Selain melakukan evaluasi mendalam, BPOM juga akan memperketat pengawasan bersam Badan Narkotika Nasiona (BNN), Polri, hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Itu kan kandungannya adalah nitrogen oksida N2O. N2O ini memberi efek bisa rileks dan seterusnya, tapi dampak dalam fase kualitas dan kapasitas tertentu dalam sistem darah kita, dia menimbulkan ketergantungan. Dan dampaknya, walau masih dievaluasi sekarang, tapi saya kira salah satu influencer yang meninggal itu salah satunya faktor itu.” kata Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam keterangan tertulis dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Senin, 2 Februari 2026.

Ketika kadar nitrogen oksida dalam tubuh meningkat, dan suplai oksigen menurun, kondisi tersebut dapat memicu gangguan serius pada organ tubuh.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)