Bareskrim Dalami Pidana ‘Saham Gorengan’, Selidiki Sejumlah Emiten

3 February 2026 13:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang mendalami unsur dugaan pidana soal isu saham gorengan yang mengakibatkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak main-main dalam membersihkan lantai bursa dari praktik kotor.

Penyelidikan intensif tengah dilakukan terhadap sejumlah emiten yang diduga melakukan manipulasi harga. Ade Safri menegaskan beberapa perkara terkait hal yang dimaksud sudah menjadi perhatian penyidik Ditipideksus Bareskrim Polri untuk ditangani.
 

Baca juga: OJK Bakal Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1% Mulai Februari


Ia juga memastikan proses hukum akan berjalan transparan demi mengembalikan kepercayaan investor.

"Pasti usut saham gorengan. Beberapa perkara terkait sudah menjadi konsen penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk ditangani. Kami jamin penyidikan atas perkara a quo akan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa, 3 Februari 2026.

Tidak hanya Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung juga merespons terkait indeks harga saham gabungan Bursa Efek Indonesia yang sempat melemah. Kejagung memastikan kejadian yang menyangkut kepentingan umum akan dipantau termasuk IHSG.

"Bukan cuman itu saja ya, banyak semuanya. Makanya kita masuk di kelapa sawit, masuk di CPO, masuk di timah itu adalah untuk kepentingan masyarakat yang masyarakat besar. Semua yang masuk ke kepentingan masyarakat itu, kepentingan umum itu masuk dalam monitor kita," ucap Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)