Menanti Pulihnya Sungai Cisadane usai Terpapar Zat Kimia Berbahaya

16 February 2026 08:35

Jakarta: Kebakaran gudang pestisida di BSD Serpong menyebabkan pencemaran serius di Sungai Cisadane. Ribuan biota sungai mati akibat paparan zat kimia berbahaya yang terbawa aliran drainase. 


Kronologi pencemaran Cisadane


PT Biotek Saranatama berlokasi di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan yang menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, mengalami kebakaran pada 9 Februari 2026 lalu.

Kebakaran mengakibatkan sedikitnya 20 ton pestisida ikut terbakar. Limbah sisa kebakaran kemudian terbawa arus air dan mencemari lingkungan.

Pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Dampak yang teridentifikasi antara lain kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.

Penanggulangan pencemaran


Sejumlah upaya telah dilakukan oleh sejumlah pihak untuk menanggulangi pencemaran di Sungai Cisadane. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, bersama relawan telah menuangkan sebanyak 1.500 liter ecoenzym ke aliran Sungai Cisadane dalam upaya meminimalisir dampak pencemaran, mengurangi bau tidak sedap, serta membantu proses pemulihan kualitas air secara alami.

Selain itu petugas juga melakukan pengangkatan bangkai hewan dan sampah yang ditemukan di sekitar lokasi, dampak dari pencemaran yang terjadi.


Imbauan pemerintah untuk masyarakat


Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menangkap, mengolah, ataupun mengonsumsi ikan yang berasal dari Sungai Cisadane, karena ada risiko terpapar zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan.

Warga untuk sementara juga dilarang melakukan aktivitas yang memanfaatkan air Sungai Cisadane.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerng Dini Anggraeni menambahkan paparan limbah kimia dapat menimbulkan gangguan kesehatan, seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, mual, muntah, atau keluhan lainnya.


Upaya memulihkan ekosistem


PT Biotek Saranatama sebagai pemilik gudang pestisida tengah melakukan pemulihan kualitas air di aliran sungai yang tercemar zat kimia melalui penyebaran adsorben pestisida sebagai penetralisir dampak pencemaran.

Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dari perusahaan yang sebelumnya tengah membuat keresahan masyarakat atas pencemaran dari zat pestisida.

Selain melakukan penekanan atas pencemaran, PT Biotek Saranatama juga telah melakukan pengembalian ekosistem aliran sungai seperti penebaran 5.000 bibit ikan lele, nila hingga gurame. 

Sumber: Redaksi Metro TV

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)