6 October 2026 11:14
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyebutkan bahwa ledakan keras di kawasan pertokoan Ruko Pakuwon City, Surabaya, diduga dipicu oleh kebocoran tabung gas LPG, Selasa, 6 Oktober 2026. Peristiwa yang melanda salah satu ruko restoran tersebut mengakibatkan lima orang pegawai mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun pihak pemerintah kota, ledakan berasal dari tabung gas LPG berukuran 5 kilogram yang berada di dalam bangunan. Daya ledak tersebut menyebabkan kerusakan fisik pada empat hingga lima bangunan ruko di sekitarnya.
"Sementara yang kita ketahui itu adalah dari gas LPG, tabung gas LPG yang 5 kiloan itu, jadi itu yang penyebab kejadian sehingga ledakan bisa begitu agak lumayan besar," ujar Armuji dalam tayangan Breaking News Metro TV, Selasa, 6 Oktober 2026.
Armuji memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Seluruh korban luka yang merupakan karyawan restoran telah dievakuasi dan menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit. Pihak rumah sakit dipastikan memprioritaskan pemulihan para korban tanpa membebankan masalah biaya awal.
"Insyaallah dipastikan tidak ada korban jiwa ya, cuma luka-luka. Yang penting harus ditangani dengan baik dan supaya bisa mendapatkan pemulihan kembali," tegasnya.
Terkait penanganan medis dan pembiayaan para korban, Armuji memastikan bahwa seluruh pasien ditangani secara intensif oleh tim medis tanpa membebankan masalah biaya awal kepada pihak keluarga.
"Penanganan korban di rumah sakit, rumah sakit sudah menangani secara serius. Sementara kalau ngomong pembiayaan ya ditanggung rumah sakit dululah, karena ini kan masalah kecelakaan ya. Jadi pihak rumah sakit pun enggak ngomong masalah pembiayaan, yang penting harus ditangani dengan baik," jelasnya.
Guna kepentingan penyelidikan, petugas gabungan dari kepolisian dan Pemerintah Kota Surabaya telah memasang garis polisi (police line) serta menutup akses jalan menuju tempat kejadian perkara (TKP). Armuji mengimbau masyarakat agar mematuhi batas sterilisasi dan tidak mendekati area lokasi selama proses pemeriksaan berlangsung.