Panji Gumilang Belum Tentu Menghadiri Pemeriksaan Kedua Bareskrim Polri

27 July 2023 09:10

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan kedua untuk Panji Gumilang pada pukul 10.00 WIB, Kamis (27/7/2023). Namun, hingga berita ini dibuat, pengacara pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun itu belum bisa memastikan kehadiran kliennya dalam pemeriksaan tersebut.

Pihak kuasa hukum menyatakan saat ini Panji Gumilang masih berada di Indramayu, Jawa Barat. Sementara waktu tempuh dari Indramayu ke Jakarta kurang lebih 3,5 jam. Belum lagi kondisi kesehatan Panji Gumilang disebut sedang tidak fit. 

Sebelumnya Panji Gumilang mangkir pada pemeriksaan pertama kali yang digelar Senin, 3 Juli 2023. Pemeriksaan itu dalam tahap klarifikasi, karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Kini, kasusnya telah naik ke tahap penyidikan. Total ada 50 saksi diperiksa dalam proses penyidikan 30 saksi dan 20 saksi ahli. Polisi juga telah mengantongi hasil uji bukti di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Bareskrim Polri mengantongi tiga unsur pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang setelah gelar perkara dalam tahap penyelidikan. Pertama, Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Kedua, Pasal 45A ayat (2) Jo 28 ayat 2 Indang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Beleid itu berbunyi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Ketiga, Pasal 14 Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang mengatur seputar berita bohong. Beleid itu menyebutkan barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)