29 June 2023 23:08
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada masalah pidana dalam polemik Ponpes Al Zaytun yang diduga melibatkan Pimpinan Ponpes Panji Gumilang.
Mahfud mengatakan, ada beberapa masalah yang membelit Ponpes Al Zaytun yakni masalah pidana, yang menyangkut laporan kepolisian terhadap Pimpinan Ponpes Panji Gumilang, mulai dari kasus dugaan asusila hingga masalah keuangan. Hal ini tengah diselidiki oleh kepolisian.
Selain itu, Mahfud juga mengatakan, ada masalah administrasi ponpes. Namun, Mahfud menyebut belum ada sanksi yang dijatuhkan dan tidak akan membubarkan Ponpes Al Zaytun, tetapi menata institusi yang berada di bawah binaan pemerintah ini.
"Tindakannya itu apa, melihat penyelenggarannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya dan sebagainya. Sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di situ tidak akan diganggu, terus berjalan," ujar Mahfud.
Ia pun mempersilahkan pihak Ponpes Al Zaytun untuk membuka pendaftaran. Menurutnya, Ponpes Al Zaytun tetaplah lembaga pendidikan yang harus dibina.
"Katanya masih menerima pendaftaran, silahkan terima pendaftaran karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina, tetapi orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum harus ditindak seccara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.