22 June 2023 08:47
Pemerintah dan Komisi IX DPR RI sepakat melanjutkan pembahasan RUU kesehatan ke dalam rapat paripurna. Atas hal ini, Presiden Joko Widodo menegaskan kelanjutan pembahasan RUU Kesehatan menjadi ranah DPR RI.
"Ya itu sekarang di wilayah DPR. Tunggu saja, nanti kalau sudah diketok, dok, baru kita mulai laksanakan," ujar Jokowi pada media seusai melakukan pengecekan di Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 21 Juni 2023.
Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyampaikan, meskipun mendapatkan penolakan, pihaknya akan segera mengambil keputusan tingkat dua pembahasan RUU Kesehatan. RUU Kesehatan akan disahkan sebelum pertengahan Juli 2023. Masa sidang kelima DPR RI tahun 2022-2023 akan berakhir pada 13 Juli 2023, kemudian memasuki masa reses.
Meskipun pembahasan RUU Kesehatan sudah mendapat persetujuan, draf RUU tersebut menuai protes dari kalangan organisasi profesi, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), termasuk para buruh yang melakukan unjuk rasa soal UU Cipta Kerja.
Penolakan terjadi karena isi RUU Kesehatan yang dinilai memiliki pasal-pasal kontroversial di dalamnya. Di antaranya, perizinan kerja bagi dokter asing dan dihapuskannya pembiayaan kesehatan sebesar 10?ri anggaran APBN dan APBD.