7 April 2023 11:06
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa. Dewas akan meminta klarifikasi dari Firli mengenai laporan Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.
Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa atas dugaan pelanggaran etik dalam menerbitkan surat penghadapan kembali dan pemberhentian atas dirinya.
Presiden Joko Widodo telah mengingatkan KPK dan Polri agar kasus mutasi Brigjen Endar tidak menimbulkan kegaduhan di publik. Presiden menegaskan, setiap institusi memiliki aturan dan mekanisme masing-masing mengenai mutasi karyawannya.
Menanggapi pernyataan presiden, Kapolri menyampaikan saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan dari Dewan Pengawas Ihwal polemik antar lembaga tersebut. Sementara itu Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana menyatakan, jika Dewan Pengawas KPK mampu membuktikan benar adanya pelanggaran kode etik, maka pemulihan jabatan Endar harus dilakukan dan Firli Bahuri selaku Ketua KPK harus mundur.