Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, 3 dari 15 Saksi Telah Diperiksa

Luhur Hertanto • 25 August 2022 18:22

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sudah memeriksa tiga dari 15 tersangka yang menjadi saksi pada sidang kode etik, Kamis (25/8/2022) untuk mempertimbangan vonis bagi Ferdy Sambo. 

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Sambo digelar setelah jenderal bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pihak KKEP akan mendalami sejumlah hal terkait dengan dugaan pelanggaran pidana dan kode etik yang dilakukan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan sangkaan pembunuhan berencana dan ketidak profesionalan dalam olah tempat kejadian perkara dalam tewasnya Brigadir J. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Siti Nor Sholikhah)