NEWSTICKER

Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan ke Kejaksaan

Luhur Hertanto • 19 August 2022 14:10

Berkas empat tersangka kasus pembunuhan berencana terdahap Brigadi J segera dilimpahkan ke Kejakasaan Agung. Empat tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Empat berkas perkara siang ini kita limpahkan ke kejaksaan untuk ditelaah jaksa penuntut," Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal sejak berstatus tersangka langsung dikenakan tahanan badan. Lokasi mereka ditahan tetap di lokasi penempatan khususnya selama ini yaitu Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat.

Tersangka baru dalam kasus ini adalah Ny. Putri Candrawati Sambo. Setelah dilakukan gelar perkara penyidik menyakini bahwa istri Ferdy Sambo tersebut terlibat dalam kegiatan perencanaan pembunuhan terhadap ajudannya.

"Setelah dilakukan gelar perkara, PC kami nyatakan sebagai tersangka," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam kesempatan sama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggie Meidyana)