NEWSTICKER

Ibu Muda Pelaku Arisan Bodong di Cianjur Ditangkap

N/A • 12 May 2023 13:03

Satreskrim Polres Cianjur menangkap seorang perempuan yang menjadi dalang penipuan modus arisan bodong di Cibeber, Cianjur, Jawa Barat. Sebanyak 50 orang telah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.

Seorang ibu muda berinisial LH (35) warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang ditangkap atas kasus penipuan dengan modus arisan bodong. LH diketahui sempat menjadi buronan selama beberapa pekan sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari menjelaskan kasus penipuan tersebut terjadi sejak Februari 2023. Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah korban melapor kepada pihak Kepolisian.

Modus pelaku disebut menawarkan lelangan arisan kepada para korban dengan keuntungan yang melebihi nilai arisan yang pada akhirnya tersangka tidak bisa membayar arisan tersebut.

LH mengaku kepada polisi uang hasil penipuannya sebagian besar digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya perawatan wajah. Uang sisanya digunakan untuk menutupi pembayaran uang korban agar korbannya tetap percaya dengan arisan bodong tersebut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
(Muhammad Ali Afif)