NEWSTICKER

Kuasa Hukum Lukas Enembe Ditahan Selama 20 Hari

N/A • 9 May 2023 19:30

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ditahan usai diperiksa sebagai tersangka obstruction of justice dugaan suap dan gratifikasi. Roy akan ditahan selama 20 hari ke depan sampai 28 Mei 2023 di Rutan Markas Komando Puspom TNI AL, Jakarta Utara. 

"Ditemukan adanya fakta-fakta dan dugaan perbuatan hukum berupa tindakan kesengajaan merintangi baik secara langsung atau tidak langsung atas penyidikan dalam perkara dugaan korupsi dengan tersangka saudara LE," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

Penyidik KPK mengumpulkan berbagai alat bukti untuk menguatkan adanya dugaan adanya perbuatan merintangi proses penyidikan atau obstruction of justice. Setelah alat bukti cukup, kemudian Roy ditahan untuk kepentingan penyidikan. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Stefanus Roy Rening sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Roy Rening disangka dengan menghalang-halangi proses penyidikan Lukas Enembe.
(Silvana Febriari)

Tag

kpk