Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap soal proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020, Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap.
Perkara yang membuat Harun menjadi tersangka adalah kasus suap yang turut menjerat Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan guna memudahkan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW untuk menggantikan seorang caleg PDIP yang meninggal dunia, Nazarudin.
Kehadiran Harun Masiku dalam proses penyelidikan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 sangat penting. Karena ada dugaan di kasus suap tersebut juga melibatkan petinggi PDI Perjuangan.
Dalam kasus proses suap PAW itu, KPU harusnya menetapkan Riezky Aprilia, sementara PDIP malah merekomendasikan Harun Masiku. KPU sendiri telah tiga kali menerima surat yang ditandatangani sekjen dan ketua umum PDI Perjuangan, yang menginginkan Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. Namun, KPU tetap menetapkan Riezky Aprilia sebagai caleg terpilih.
Sejak Harun lolos dari operasi tangkap tangan pada awal Januari 2020, seluruh upaya pengejaran sudah ditempuh. Bahkan pada 30 Juli 2021, Harun Masiku masuk ke dalam daftar red notice polisi internasional. Namun, Harun seolah sangat licin sehingga keberadaannya sulit dideteksi penegak hukum.
Pada Agustus 2021 lalu, KPK mengaku telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Namun, masih belum bisa menangkap Harun lantaran terkendala pandemi covid-19.
Kali ini KPK mengklaim pihaknya tengah bekerja sama dengan otoritas di negara tempat Harun Masiku berada untuk segera melakukan penangkapan dan menyeret buronan itu ke Tanah Air untuk diadili.
(M. Khadafi)