NEWSTICKER

Bawaslu Identifikasi 3.189 Lokasi Sulit Bagi Pemilih Mencoblos di Pemilu 2024

N/A • 11 January 2023 09:52

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengidentifikasi sebanyak 3.189 potensi lokasi khusus di 37 provinsi yang dinilai membuat pemilih sulit menggunakan hak pilihnya. Data tersebut diterbitkan dalam rangka pencegahan pelanggaran serta mitigasi kerawanan pada awal tahapan pemutakhiran daftar pemilih.

Pemilih di lokasi khusus merupakan pemilih yang berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS. Hal ini berangkat dari ketentuan Pasal 178 PKPU Nomor 7 Tahun 2022. Sehingga KPU kabupaten dan kota menyusun daftar pemilih di lokasi khusus.
 
Dari jumlah tersebut, pesantren dan kawasan pendidikan yang terbanyak yakni 1.486 lokasi, rumah sakit atau puskesmas sebanyak 494 lokasi, perusahaan tambang hingga perkebunan 548 lokasi, panti sosial 548 lokasi dan lembaga pemasyarakatan 170 lokasi.

Bawaslu meminta KPU agar penentuan lokasi khusus ini dapat jadi perhatian dalam proses pencocokan dan penelitian. Bawaslu juga mengimbau agar KPU melakukan sosialisasi dan pencermatan kembali terhadap kriteria lokasi khusus.
(Muhammad Ali Afif)

Tag

';