Pejabat Kominfo Jadi Saksi di Sidang Korupsi BTS 4G

25 July 2023 16:45

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan empat orang saksi kasus BTS 4G. Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza menjadi saksi pertama dalam sidang tersebut. 

Dalam persidangan, Muhammad Feriandi Mirza memberikan keterangan soal kronologis proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G. Sejumlah hal di titik beratkan oleh JPU dan majelis hakim. 

Selain Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, JPU juga menghadirkan tiga saksi lain. 

Ketiga saksi itu di antaranya, Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis, Kepala Sub Direktorat Monitoring dan Evaluasi Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi Kominfo Indra Apriadi dan Auditor Utama pada Inspektrur Jenderal (Irjen) Kominfo Doddy Setiadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)