Polisi Gagalkan Kiriman 109,9 Kg Sabu dari Sumatera ke Jakarta

15 February 2023 23:43

Sebanyak 109,9 kilogram narkoba jenis sabu siap edar disita petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2023). Narkoba ini dikemas ke dalam 104 paket dan disita dari lima anggota jaringan narkoba Sumatera.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas menerima informasi adanya pengiriman sabu dari Pulau Sumatera menuju Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Menurut informasi sabu dikirim menggunakan angkutan kota beberapa waktu lalu.

Setelah diselidiki petugas mencurigai dua orang di dalam angkot sedang membawa lima peti buah jeruk dan alpukat. Saat digeledah polisi menemukan 39 bungkus Teh Cina berisi sabu seberat 40,7 kilogram yang diselipkan di antara buah jeruk dan alpukat.

Petugas kemudian mengembangkan kasus ini hingga ke Pulau Sumatera. Hasilnya, petugas kembali membekuk tiga orang tersangka di Jalan Lintas Sumatra-Labuhanbatu, Sumatra Utara saat hendak membawa 69 kilogram sabu ke Jakarta. Selain itu sabu tersebut juga dimasukkan ke dalam enam koper.

Berdasarkan keterangan tersangka, sabu yang disita petugas sedianya akan dikirim ke Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakut. Sebelumnya, narkoba ini diselundupkan dari Tiongkok melalui Malaysia. Dari Malaysia sabu kemudian masuk ke Indonesia melalui jalur perairan di Pelabuhan Tanjungbalai, Sumatra Utara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hajid Arrafi)