5 January 2021 06:25
Setelah 2 kali tertunda, Pengadilan Tipikor akhirnya menggelar sidang dakwaan terhadap satu tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). JPU membacakan dakwaan terhadap terdakwa AWB yang merupakan mantan kepala biro pemerintahan Pemprov Gorontalo dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp43 miliar.