Sugi Nur Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

25 October 2020 19:41

Sugi Nur Raharja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap ormas Nahdlatul Ulama. Sugi Nur ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri. Apakah penetapan tersangka Sugi Nur ini sudah memenuhi syarat?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)