Polsek Metro Tanah Abang Razia Jukir Liar

16 April 2025 15:33

Juru parkir liar meronta dan mencoba melarikan diri hingga harus digendong paksa polisi lantaran menolak saat ditangkap di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Razia digelar petugas reserse kriminal Polsek Metro Tanah Abang menyusul viralnya video seorang pengunjung terkejut karena dimintai tarif sebesar Rp60 ribu untuk jasa parkir liar.
 
Dari tangan mereka, polisi mendapati uang tunai hampir Rp600 ribu dari hasil menjaga lahan parkir liar per harinya. Sang Jukir liar mengaku mampu meraup penghasilan hingga Rp500 ribu dengan tarif parkir sebesar Rp30 ribu hingga Rp50 ribu untuk kendaraan roda dan roda empat.
 
“Kita mengamankan sekitar lima orang. Biasanya mereka memberikan harga yang sesuai dengan mereka sebut saja seperti yang viral kemarin sekitar Rp60 ribu,” tutur Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Martua Malau dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 16 April 2025.
 

Baca:  Marak Juru Parkir Liar, Rano Karno: Kita Gak akan Beri Toleransi

Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak akan menoleransi praktik juru parkir (jukir) liar. Dia meyakini parkir liar tidak beroperasi setiap hari. 

"Kita enggak memberikan toleransi, tapi minta maaf mungkin saya memberikan sedikit pemahaman, enggak setiap hari mereka [juru parkir liar] lakukan begitu," ujar Rano kepada awak media, Jakarta, Sabtu, 5 April 2025. 

Dia mencontohkan juru parkir liar beroperasi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut dia, juru parkir liar itu baru kembali muncul setelah dua tahun tidak beroperasi.
  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)